Diposting pada : 29 May 2025
Kategori : Kesehatan
Jawa Timur mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tertinggi secara nasional yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga April 2025. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah VII, tercatat sebanyak 31.611 kasus DBD dengan total pembiayaan mencapai Rp43 miliar. Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VII, I Made Puja Yasa, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 8.034 kasus terjadi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan pembiayaan sekitar Rp6 miliar, dan 23.577 kasus di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) senilai Rp37 miliar. Ia menegaskan bahwa penjaminan ini memastikan peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terhambat biaya, sesuai regulasi yang berlaku. “Penjaminan ini membuktikan bahwa peserta JKN yang aktif bisa mengakses layanan DBD baik di FKTP maupun FKRTL sesuai ketentuan. Ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena kendala biaya,” ujarnya, Rabu (28/5/2025). Ketua IDI Jawa Timur, dr. Sutrisno, Sp.OG(K), mengimbau faskes untuk tidak ragu dalam memberikan layanan kepada peserta JKN dan mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan saat muncul gejala DBD. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah, memastikan bahwa seluruh faskes mitra di wilayahnya siap melayani peserta JKN yang terdiagnosis DBD, dengan catatan status kepesertaan aktif. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan agar manfaat JKN dapat terus diakses masyarakat.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/147782/bpjs-kesehatan-pastikan-penjaminan-layanan-kasus-dbd-di-jawa-timur-termasuk-wilayah-madiun