Diposting pada : 21 May 2025
Kategori : Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun turut mengikuti kegiatan sosialisasi Surat Edaran PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (20/5/2025) kemarin. Sosialisasi yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait kebijakan serta mekanisme pengawasan internal dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian yang aman, efektif, dan sesuai prosedur. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menekankan pentingnya pengawasan internal yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja. "Pengawasan bukan hanya tugas Inspektorat, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan di masing-masing UPT. Ini bagian dari upaya bersama menjaga integritas institusi Pemasyarakatan," ujar Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo yang disadur dari sambutan Ditjenpas, Rabu (21/5/2025). Selain itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen turut menekankan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas dan rutan. Pengawasan terhadap potensi celah pelanggaran dan gangguan keamanan menjadi fokus utama sebagai bagian dari langkah deteksi dini.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/147408/lapas-pemuda-madiun-ikuti-sosialisasi-se-pas-secara-daring