Diposting pada : 04 November 2022
Kategori : Pemerintahan
"Proses pendaftaran dilakukan secara online, yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id. Kategori II, guru non ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021."
Sumber Berita : Bhirawa