Diposting pada : 02 June 2025
Kategori : Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone Ilegal sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib. Kegiatan ini berlangsung di aula kunjungan Lapas pada Senin (tanggal disesuaikan), diikuti seluruh jajaran pegawai dan petugas pengamanan. Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan lapas. “Komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi. Kita harus menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” tegasnya, pada senin (2/6/2025). Sebagai langkah preventif lanjutan, Lapas I Madiun juga berkomitmen untuk melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian guna mengantisipasi pelanggaran dan menjaga keamanan. Dengan adanya deklarasi ini, Lapas Kelas I Madiun berharap dapat memperkuat budaya kerja yang bersih, disiplin, dan transparan di seluruh lini, demi mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/1559298/lapas-i-madiun-deklarasi-anti-narkoba-dan-ponsel