Diposting pada : 29 May 2025
Kategori : Legislatif
DPRD Kota Madiun mengesahkan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Rabu (28/5/2025). Pengesahan dilakukan setelah delapan fraksi menyatakan setuju, disertai sejumlah catatan terkait pelayanan PDAM, penyelesaian piutang pajak, dan efektivitas program pembangunan. Ketua DPRD Armaya menyebut masukan fraksi bersifat konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah. Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam catatan fraksi antara lain penyelesaian piutang pajak daerah, perbaikan pelayanan di PDAM, serta optimalisasi program-program pembangunan agar lebih tepat sasaran. Wali Kota Maidi menyampaikan apresiasi dan berkomitmen menindaklanjuti semua saran. Usai rapat paripurna, dilakukan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Madiun sebagai bentuk pengesahan Raperda menjadi Perda.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/1553807/dprd-kota-madiun-sahkan-lpj-apbd-2024