Diposting pada : 20 May 2025
Kategori : Keamanan
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Pendekar Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi dan mimbar bebas di kawasan Taman Sumber Umis, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Selasa (20/5/2025). Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan 100 hari kerja Wali Kota Madiun. Koordinator aksi, Putut Kristiawan, menyebut aksi ini sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah kota yang dinilai kurang transparan dan belum matang dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait proyek pembangunan. “Pemerintah seharusnya membangun dengan asas manfaat dan legalitas, bukan sekadar mengejar citra,” ujarnya. Salah satu isu utama yang disorot adalah rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Winongo. Massa menilai proyek ini belum dilengkapi dokumen penting seperti Studi Identifikasi (S-ID) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga dinilai berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar. Selain persoalan pembangunan, massa juga menyoroti dua dugaan kasus korupsi yang mencuat di lingkup Pemkot Madiun: dugaan penyalahgunaan keuangan di Bank Daerah dengan potensi kerugian Rp7 miliar, serta dugaan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota. Aksi diawali dengan pertunjukan teatrikal manusia silver dan orasi dari berbagai aktivis yang berasal dari latar belakang hukum, birokrasi, lingkungan, dan kebudayaan. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian publik agar lebih peduli terhadap isu-isu tata kelola pemerintahan. Dalam tuntutannya, massa menegaskan bahwa pembangunan tetap penting, namun harus disertai legalitas yang jelas, manfaat bagi rakyat, dan skala prioritas yang tepat. Mereka mendesak Pemkot Madiun untuk lebih terbuka dan partisipatif dalam setiap pengambilan kebijakan.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/1529473/peringati-harkitnas-massa-menggelar-demonstrasi-di-kota-madiun