Diposting pada : 10 June 2025
Kategori : Hukum
Kasus pencurian yang menimpa salah satu hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, terus didalami oleh pihak kepolisian. Hilangnya beberapa barang berharga seperti emas batangan (logam mulia), perhiasan, dan uang tunai menyebabkan kerugian hingga Rp 80 juta ini terjadi di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Ring Road Barat Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Kapolsek Jiwan, AKP Danar Suntaka, mengungkapkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejum-lah barang bukti. Termasuk, pecahan plafon dan nota pem-belian emas logam murni. "Dari hasil lidik, mengarah kepada pelaku melakukan pencurian melalui plafon," ujar AKP Danar, Senin (9/6).
Sumber Berita : Memorandum