Diposting pada : 23 May 2025
Kategori : Hukum
Puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang tergabung dalam Aliansi Korban BRI mendatangi gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu (14/5/2025). Mereka menyampaikan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan layanan perbankan oleh oknum pegawai BRI di sejumlah unit kerja. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, dalam audiensi yang berlangsung di ruang Banggar DPRD. Perwakilan bidang hukum aliansi, Wahyu Dhita Putranto, SH., MH., menyebut bahwa dugaan penyimpangan terjadi di sejumlah unit BRI, di antaranya BRI Pasar Pon Kota, Bungkal, Slahung, Jambon, Mlarak, Pulung, dan Sawoo. “Untuk Pulung dan Sawoo sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sekaligus membuktikan memang ada kesalahan dalam pelayanan kepada nasabah ” ujarnya. Wahyu mengungkapkan bahwa total sementara terdapat 10 kasus yang telah dilaporkan, sebagian besar berkaitan dengan penyalahgunaan dokumen administrasi oleh oknum tanpa sepengetahuan nasabah. Dalam audiensi tersebut, aliansi mendesak agar pemerintah daerah turut memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban. Mereka juga berencana menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk meminta evaluasi terhadap kinerja BRI.
Sumber Berita : https://pewartapos.com/aliansi-korban-bri-adukan-dugaan-penyimpangan-ke-dprd-ponorogo/