Diposting pada : 22 May 2025
Kategori : Hukum
Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin bahwa, pihaknya menyambut baik komitmen Kejati Jatim dalam menuntaskan kasus BSPS di Kota Keris ini secara transparan dan profesional. “DPRD Kabupaten Sumenep mendukung penuh aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim, untuk membongkar dan mengusut secara menyeluruh kasus ini,” ungkapnya, Kamis (22/05/2025). Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian sebelum proses hukum berjalan secara utuh.
Sumber Berita : https://pewartapos.com/dprd-sumenep-dorong-kejati-jatim-usut-tuntas-dugaan-korupsi-program-bsps-2024/