Diposting pada : 22 May 2025
Kategori : Hukum
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun dan tim gabungan di wilayah Kabupaten Magetan menunjukkan hasil menggembirakan. Dalam operasi yang digelar selama dua hari, pada 21-22 Mei 2025 tidak ditemukan satupun peredaran rokok ilegal di pasaran. Operasi gabungan digelar di tiga titik lokasi. Yaitu, Kecamatan Panekan, Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Kawedanan. Operasi ini menyasar toko-toko kelontong, warung, kios dan beberapa tempat yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudy Harsono, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Gunendar, menyatakan bahwa hasil nihil ini merupakan indikator positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. Dengan hasil nihil temuan dalam operasi kali ini, diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan, demi menjaga kestabilan penerimaan negara dan melindungi industri hasil tembakau legal di Indonesia.
Sumber Berita : https://jatimpos.co/jatim/mataraman/16980-operasi-rokok-ilegal-di-magetan-nihil-temuan-bukti-suksesnya-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal