Diposting pada : 27 May 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Maidi, menyoroti maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang belum memiliki izin resmi namun mengklaim berlegalitas. Dalam kegiatan pembinaan ormas di Graha Krida Praja, Minggu (26/5), Maidi menyebut fenomena ini rawan disalahgunakan untuk tindakan premanisme. “Penting bagi ormas memiliki legalitas sesuai ketentuan,” tegasnya. Dari ratusan LSM di Kota Madiun, baru sebagian kecil yang terdaftar resmi. Sisanya belum memiliki payung hukum. Menyikapi hal itu, Pemkot menggelar pembinaan dan pengawasan untuk menata keberadaan ormas agar lebih berkontribusi positif terhadap pembangunan. Maidi menekankan pentingnya peran strategis ormas sebagai penyalur aspirasi, pembina anggota, dan pelayan sosial. Ia juga terbuka terhadap kritik yang disampaikan secara etis dan bertujuan membangun.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806064176/ratusan-lsm-di-madiun-tak-punya-izin-wali-kota-maidi-tegaskan-ormas-harus-punya-peran-positif