Diposting pada : 01 June 2025
Kategori : Hukum
Setelah pengungkapan 35 kg sabu di perairan Masalembu, nelayan setempat kembali menemukan 3 kg sabu dengan kemasan serupa. Barang tersebut diserahkan ke Mapolsek Masalembu oleh M. Sehri (1 kg) dan Fakih (2 kg), warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk. IPDA Asnan menyatakan total sabu yang diterima dari nelayan kini mencapai 3 kg, dan polisi terus melakukan pengembangan kasus tersebut secara persuasif bersama masyarakat. "Kami telah melaporkan ke pimpinan. Kami juga berkomitmen lebih masif melakukan pengembangan secara persuasif kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber Berita : https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/339163-nelayan-masalembu-di-madura-kembali-menemukan-barang-yang-diduga-narkoba-3-kg