Diposting pada : 31 May 2025
Kategori : Hukum
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap temuan 35 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Sabu tersebut ditemukan dalam sebuah drum besi yang mengapung di laut—modus baru yang diduga digunakan dalam penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Kepala Seksi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Damar, menjelaskan bahwa sabu dikemas dalam drum dan dibiarkan mengapung, agar kemudian diambil oleh pihak lain. Modus ini telah dilaporkan ke BNN pusat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap tren baru peredaran narkotika. Pengungkapan ini tidak lepas dari laporan jujur empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang menemukan drum mencurigakan tersebut. BNNP Jatim mengapresiasi langkah cepat TNI dan Polri setempat dalam mengamankan barang bukti. Saat ini, BNNP Jatim tengah menelusuri asal muasal sabu, mengingat drum ditemukan dengan tulisan dalam berbagai bahasa asing seperti Jepang, Thailand, China, dan Inggris. Penemuan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di Jawa Timur dan menjadi perhatian khusus dalam pengawasan jalur laut sebagai rute peredaran narkoba. “Ini menjadi petunjuk awal untuk menelusuri jaringan mana yang terlibat, serta dari mana sabu ini berasal. Kami akan mendalami lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Sumber Berita : https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/338821-bnnp-jatim-ungkap-peredaran-35-kg-sabu-di-perairan-masalembu-dengan-modus-baru