Diposting pada : 26 May 2025
Kategori : Hukum
Pembuatan film “Rindu yang Bertepi” yang dirilis pada Desember 2024 kini menuai sorotan usai produsernya, Idrus Efendi, dijebloskan ke penjara. Idrus, yang juga Komisaris PH Chandra Abhipraya Production, diduga menggelapkan dana Rp2,2 miliar milik perusahaan milik Ketua BPC HIPMI Banyuwangi, Ferdy Elfian. Dana tersebut ditarik secara bertahap selama dua tahun saat Idrus menjabat sebagai konsultan pajak dan memegang token bank perusahaan. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyatakan dana tersebut digunakan untuk keperluan produksi film dan kepentingan pribadi, termasuk pembelian kamera hingga perjalanan umrah. Idrus dijerat dengan pasal 374 dan 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.