DETAIL BERITA

Kecelakaan Maut KA Malioboro di Magetan, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka‎

Diposting pada : 27 May 2025
Kategori : Kecelakaan

blog-img

Polres Magetan menetapkan Agus, penjaga palang pintu perlintasan KA di Kelurahan Mangge, sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang akibat tertabrak KA Malioboro Ekspres, Senin (19/5/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi, video rekaman, dan pejabat PT KAI Daop 7. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyatakan Agus lalai saat bertugas. Ia dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kecelakaan juga melukai lima orang lainnya yang kini dirawat intensif.


Sumber Berita : https://www.mdntimes.id/2025/05/kecelakaan-maut-ka-malioboro-di-magetan.html