Diposting pada : 24 May 2025
Kategori : Kebangsaan
Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas I Madiun resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan bebas murni setelah menyelesaikan masa hukuman sesuai putusan pengadilan. Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menyatakan, "Ikrar setia kepada NKRI menjadi bukti bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan paham radikal dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum." Ikrar ini merupakan bagian dari program deradikalisasi, yang menunjukkan keberhasilan pembinaan serta kerja sama antara Lapas, Densus 88, dan BNPT dalam menciptakan lingkungan yang aman dan rehabilitatif.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/923789/seorang-narapidana-terorisme-di-lapas-madiun-berikrar-setia-nkri