Diposting pada : 22 May 2025
Kategori : Legislatif
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Rabu (22/5/2025) membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dengan sorotan utama pada perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) antara LKPJ Wali Kota dan LHP BPK sebesar Rp51,7 juta. Fraksi Perindo mempertanyakan selisih tersebut dan akurasi data yang disajikan, sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Dwi Riyanto Jatmiko: “DPRD perlu mempertanyakan hal itu kepada tim anggaran Pemkot Madiun. Mestinya kan LPP dulu baru LKPJ. Kalau nominalnya beda ya itu yang kami tanyakan.” Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjelaskan bahwa perbedaan angka disebabkan waktu audit yang lebih dulu dari pembahasan LKPJ, dengan menyatakan, “Pada saat audit sudah jadi LKPJ-nya belum dibahas. Nanti akan kita cek dan akan kita jawab (nominal yang benar) di akhir.”
Sumber Berita : https://pewartapos.com/dprd-madiun-pertanyakan-selisih-data-silpa-dalam-lkpj-madiun-eksekutif-diminta-jelaskan/