Diposting pada : 24 May 2025
Kategori : Legislatif
DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna pada Jumat (23/5) untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Maidi atas pandangan umum (PU) fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2024, khususnya mengenai perbedaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan piutang yang macet. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyatakan, "Pertanyaan fraksi sudah terjawab secara proporsional oleh Wali Kota," dan menambahkan bahwa seluruh pertanyaan telah dijawab dengan baik, "InsyaAllah 100 persen terjawab semua." Wali Kota Maidi menjelaskan perbedaan Silpa antara LKPJ dan LKPD yang mencapai sekitar Rp 51 juta karena koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait saldo kas bendahara dan belanja hibah, memberikan klarifikasi yang lengkap atas pertanyaan fraksi.
Sumber Berita : Memorandum