Diposting pada : 12 May 2025
Kategori : Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memberikan remisi khusus kepada dua warga binaan beragama Buddha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Andi Wijaya Rivai di Aula Kunjungan Lapas pada Senin (12/5/2025). Andi Wijaya menyatakan, “Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan bahwa warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik.” Pemberian remisi ini merupakan wujud komitmen negara menghargai pembinaan narapidana sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama di lingkungan lapas, dengan harapan warga binaan terus menjaga sikap positif dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/1512941/dua-warga-binaan-lapas-i-madiun-terima-remisi-khusus-di-hari-raya-waisak