Diposting pada : 15 May 2025
Kategori : Keamanan
PT KAI Daop 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun, salah satunya dengan penertiban dan pengembalian aset berupa rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo Nomor 74 dan Jalan TGP Nomor 4, Kota Madiun. Aset-aset tersebut memiliki nilai total lebih dari Rp1,4 miliar dan diserahkan kembali setelah upaya persuasif dilakukan oleh KAI. Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menyatakan, “Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, BPN, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/kai-daop-7-bersama-kejari-kota-madiun-kolaborasi-tertibkan-aset-negara/