Diposting pada : 08 May 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tetap mendapat remunerasi penuh, karena jika kinerjanya tidak optimal, potongan remunerasi bisa mencapai 20–70 persen. Hal ini disampaikan usai pelantikan lima pejabat baru, yang terdiri dari empat rotasi dan satu promosi. Evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara periodik, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. “Pokoknya kalau tidak optimal menjalankan tupoksinya, remunerasi dikurangi alias dipotong sampai 20–70 persen,” tegas Wali Kota Dr. Maidi.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/wali-kota-madiun-lantik-lima-pejabat-eselon-ii/