Diposting pada : 16 May 2025
Kategori : Keamanan
Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun mencuat setelah sejumlah ketua RT mengaku tidak pernah hadir dalam pertemuan yang namanya tercantum dalam daftar hadir. Putut Kristiawan, warga Kelurahan Manisrejo sekaligus koordinator GERTAK, melaporkan temuan ini ke Polres Madiun Kota dan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. Ia menyebut adanya indikasi rekayasa SPJ, pemalsuan tanda tangan, dan penerimaan bantuan ganda. “Saya sebagai warga Kota Madiun memberikan informasi ke aparat penegak hukum (APH) tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta rekayasa SPJ penggunaan anggaran perjadin dalam kota,” ungkap Putut, Jumat (16/5/2025). Saat ini, penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung dan telah dijelaskan kepada pelapor, sementara DPRD diminta kembali memanggil lurah dan camat untuk klarifikasi.
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/539308/polisi-klarikasi-penggunaan-perjadin-kelurahan-di-kota-madiun-pelapor-sarankan-labfor-spj