Diposting pada : 08 May 2025
Kategori : Kesehatan
Persiapan keberangkatan haji tahun 2025 kini menekankan pentingnya perlindungan kesehatan dengan mewajibkan seluruh calon jemaah haji dan petugas haji menjadi peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 untuk jemaah haji khusus dan Nomor 142 Tahun 2025 untuk jemaah reguler, yang mensyaratkan kepesertaan JKN aktif sebelum pelunasan biaya haji. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan, “Dengan menjadi peserta aktif JKN, jemaah tidak perlu cemas soal perlindungan kesehatannya. Mereka bisa berangkat dengan tenang karena BPJS Kesehatan siap mendampingi kapan saja.” Mantan Ketua Kloter Haji Amil Wahib juga menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan selama ibadah haji karena risiko sakit akibat cuaca ekstrem dan aktivitas padat, sehingga JKN menjadi penentu keselamatan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/146842/bpjs-kesehatan-madiun-siap-lindungi-petugas-dan-jemaah-haji-selama-ibadah-di-tanah-suci