Diposting pada : 17 May 2025
Kategori : Keamanan
Polres Madiun Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan mengungkap kasus penjualan Arak Jowo tanpa izin di Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, pada Jumat (16/5), yang melibatkan pelaku berinisial MM (65). Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menegaskan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan miras ilegal. Operasi seperti ini akan terus kami intensifkan sebagai respons atas keresahan masyarakat, serta demi menjaga situasi Kota Madiun tetap kondusif.” Pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber Berita : https://bratapos.com/read/polres-madiun-kota-gerebek-penjual-arak-jowo-ilegal-sita-puluhan-liter-miras