Diposting pada : 17 May 2025
Kategori : Hukum
Polisi mengungkap kasus penipuan order fiktif melalui layanan GoShop yang dilakukan oleh Natilda Alira (21), warga Surakarta, dengan korban sejumlah driver ojek online (ojol) di Madiun. Pelaku membuat akun palsu dan berpura-pura memesan kosmetik, lalu mengarahkan driver ke alamat palsu yang ternyata tidak ada. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menjelaskan, “Tersangka membuat akun palsu, seolah-olah memesan barang. Setelah driver membeli dan mengantar barang, ternyata alamat pengiriman tidak ada.” Pelaku kerap pindah kos untuk menghindari pelacakan, namun akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Mojorejo. Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, riwayat transaksi, dan satu paket kosmetik, serta mengungkap bahwa pelaku adalah reseller yang kesulitan menjual barang.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806023594/pelaku-penipuan-order-fiktif-kosmetik-di-madiun-ternyata-sering-pindah-kos#google_vignette