Diposting pada : 15 May 2025
Kategori : Hukum
Sejumlah driver ojek online (ojol) di Kota Madiun menggeruduk sebuah rumah kos di Jalan Margobawero, Kelurahan Mojorejo, setelah diduga menjadi korban pesanan fiktif oleh penghuni kos berinisial P yang masih remaja. Loid Darmanto, salah satu driver korban, mengatakan, “Kami sering menerima pesanan GoShop fiktif. Barang dibayar, tapi pemesan kabur,” dengan kerugian rata-rata mencapai Rp 250 ribu per driver. Pelaku yang berusia 16 tahun tersebut akhirnya diamankan polisi dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun Kota karena masih di bawah umur, kata Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho, “Sudah kami amankan. Karena masih di bawah umur, kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun Kota.”
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806015992/remaja-perempuan-di-madiun-tipu-driver-ojol-pakai-goshop-dengan-modus-order-fiktif-kosmetik