Diposting pada : 12 May 2025
Kategori : Keagamaan
Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, dua warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Madiun menerima remisi khusus yang diserahkan secara khidmat di Aula Kunjungan Lapas pada Senin (12/5). Masing-masing narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari dan 1 bulan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan. Kepala Lapas Andi Wijaya Rivai menegaskan, “Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan simbol kepercayaan bahwa proses pembinaan berjalan baik dan mendorong perubahan perilaku positif.”
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806000257/bertepatan-hari-raya-waisak-2025-dua-warga-binaan-lapas-kelas-i-madiun-terima-remisi