Diposting pada : 10 May 2025
Kategori : Keamanan
Satpol PP Kota Madiun mulai menertibkan pedagang ayam potong yang masih nekat berjualan di trotoar, pinggir jalan, dan fasilitas umum sebagai bagian dari tindak lanjut program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR). Selama dua hari, sebanyak 41 pedagang di tiga kecamatan telah diberi teguran lisan, dengan tenggat waktu hingga minggu depan sebelum dilakukan penertiban. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Yanu Budhilarto, menegaskan, “Kalau berjualan di ruko atau lahan milik pribadi, silakan. Tapi bukan di trotoar atau fasum.”
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805991654/satpol-pp-kota-madiun-tegur-41-pedagang-ayam-potong-jualan-di-trotoar-terancam-ditertibkan