Diposting pada : 09 May 2025
Kategori : Pendidikan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Madiun segera dimulai dengan sejumlah penyesuaian teknis, termasuk perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili serta penyesuaian kuota jalur domisili dari 45 persen menjadi 40 persen. Selain itu, jalur prestasi kini mewajibkan tes akademik sebagai syarat tambahan selain nilai rapor. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menyatakan bahwa meskipun nama berubah, sistem pelaksanaannya tetap serupa. “Secara teknis hampir sama, tapi istilah zonasi berubah jadi domisili,” jelasnya.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805986842/spmb-kota-madiun-2025-16-sekolah-buka-jalur-khusus-jalur-prestasi-wajib-tes-akademik