DETAIL BERITA

12 Angkutan Barang dan Bus Pariwisata Terjaring Razia Gabungan di Madiun, Uji KIR Mati dan KPS Kedaluwarsa

Diposting pada : 07 May 2025
Kategori : Lalu Lintas

blog-img

Sebanyak 12 kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata dinyatakan tidak layak jalan dalam razia keselamatan lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Madiun, pada 6 Mei 2025, dengan pelanggaran utama berupa uji KIR mati dan Kartu Pengawasan kedaluwarsa. Kasi Pengendalian Operasi UPT P3LLAJ Madiun, Ardhian Trilaksono, menyatakan, “Uji KIR ini penting untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan jalan raya,” serta menegaskan, “Melalui razia ini, kami harap masyarakat makin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara. Jangan abaikan uji KIR karena menyangkut nyawa.” Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digelar serentak di enam wilayah kerja.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805977251/12-angkutan-barang-dan-bus-pariwisata-terjaring-razia-gabungan-di-madiun-uji-kir-mati-dan-kps-kedaluwarsa