DETAIL BERITA

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Datun Kejari Tertibkan Aset Negara Secara ‘Pro Bono Publico’

Diposting pada : 14 May 2025
Kategori : Transportasi

blog-img

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berkomitmen menjaga dan mengelola aset negara berupa tanah dan bangunan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk proses penertiban dan pengembalian aset perusahaan. Salah satu hasil kolaborasi ini adalah penyerahan aset rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo, seluas 256 m² tanah dan 48 m² bangunan dengan nilai Rp440.832.000. Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan, “Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, BPN, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Sebelumnya, KAI juga menerima pengembalian aset rumah perusahaan lainnya di Jalan TGP dengan nilai Rp1.024.352.000.


Sumber Berita : beritalima.com