Diposting pada : 08 May 2025
Kategori : Pendidikan
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025, yang menggantikan istilah lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Perubahan ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. SPMB 2025 akan dibuka melalui empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan sejumlah penyesuaian terutama pada jalur zonasi dan tambahan tes akademik untuk jalur prestasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menegaskan bahwa meskipun terjadi perubahan nama, substansi tetap sama dan Pemkot Madiun siap menjalankan sistem baru ini: "Jadi untuk penerimaan siswa baru kini berganti nama, dulu PPDB dan sekarang menjadi SPMB. Meski ganti nama, namun secara substansi sama dan Pemkot Madiun siap untuk melaksanakan."
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/916753/dinas-pendidikan-kota-madiun-siap-laksanakan-spmb-2025