Diposting pada : 09 May 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Maidi, mengambil langkah tegas dengan memotong remunerasi pegawai di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun karena kinerja yang dianggap tidak optimal dan belum memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. “Ada yang dipotong 20 persen, 30 persen, dan bahkan 40 persen. Jika tidak ada perbaikan kinerja, maka remunerasi akan kami sisakan 30 persen saja,” ujar Maidi. Meskipun kebijakan ini bisa jadi kurang diterima, Maidi menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kinerja yang lebih baik di setiap OPD. Ia juga menekankan bahwa pemotongan dilakukan pada uang prestasi, sedangkan gaji pokok tetap menjadi hak pegawai.
Sumber Berita : Memorandum