Diposting pada : 09 May 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, melantik lima pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), sambil menegaskan bahwa remunerasi akan dipotong 20–70 persen bagi ASN yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Ia menekankan pentingnya pelayanan publik dan capaian kinerja sebagai dasar pemberian remunerasi. "Ya, sudah. Pokoknya kalau tidak optimal menjalankan tupoksinya, remunerasi dikurangi alias dipotong sampai 20–70 persen," ujarnya. Mutasi ini juga merupakan langkah awal dari perombakan lebih besar yang akan melibatkan sekitar 60 pejabat, termasuk eselon II dan III.
Sumber Berita : Bhirawa