Diposting pada : 08 May 2025
Kategori : Pendidikan
Menjelang dimulainya penerimaan peserta didik baru pada 15 Mei 2025, Dinas Pendidikan Kota Madiun menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri yang kini menggantikan istilah PPDB, sesuai instruksi Kemendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur penerimaan—domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi—dengan sejumlah penyesuaian seperti adanya tes akademik tambahan pada jalur prestasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menegaskan, “Secara umum aturannya sama seperti tahun sebelumnya. Hanya istilahnya saja yang berganti, tahun ini terdapat empat jalur penerimaan siswa baru.”
Sumber Berita : https://jatimpos.co/pendidikan/16880-dinas-pendidikan-kota-madiun-sosialisasikan-aturan-sistem-penerimaan-murid-baru