DETAIL BERITA

Sempat Buron, Pelaku Penusukan Jukir di PBM Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota

Diposting pada : 08 May 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil menangkap Eko Bayu Riadi (EBR), pelaku penusukan terhadap juru parkir di Pasar Besar Madiun yang terjadi pada Agustus 2024, setelah sempat buron dan melarikan diri ke beberapa daerah, hingga akhirnya ditangkap di Gresik pada 6 April 2025. Penusukan bermotif cekcok akibat jam operasional parkir itu menyebabkan korban mengalami luka berat dan pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan, “Tersangka berhasil kami tangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu.”


Sumber Berita : https://jatimpos.co/kriminal/16872-sempat-buron-pelaku-penusukan-jukir-di-pbm-akhirnya-ditangkap-satreskrim-polres-madiun-kota