Diposting pada : 02 November 2022
Kategori : Perdagangan
"Pemkot menggandeng PD Aneka Usaha (PDAU) guna membantu memenuhi kebutuhan pedagang dan distribusi barang. Karena tidak lagi menyalurkan subsidi tunai langsung ke pedagang di PBM. Sebab subsidi disalurkan ke PDAU selaku distributor. Subsidi langsung ke pedagang di PBM kami cabut. tapi untuk pasar tradisional lainnya masih berlanjut."
Sumber Berita : Radar Madiun