Diposting pada : 25 April 2025
Kategori : Pemerintahan
Ketidakhadiran camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo dalam dua Rapat Dengar Pendapat (RDP) berturut-turut membuat DPRD Kota Madiun geram, dan Komisi I berencana mengirimkan undangan ketiga. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun, Eko Wibowo, menegaskan, “Kami akan kirimkan undangan ketiga. Saya harap kali ini mereka bersedia hadir. Jika kembali mangkir, tentu akan menjadi pertanyaan serius mengenai etika mereka sebagai mitra.” Ketidakhadiran ini memicu polemik, terutama karena isu terkait camat dan lurah yang kabarnya tengah dipanggil oleh Polres Madiun Kota. Komisi I menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara lembaga pemerintahan untuk menjaga kepercayaan publik.
Sumber Berita : https://ketik.co.id/berita/dua-kali-mangkir-undangan-rdp-dprd-kota-madiun-kembali-undang-camat-dan-lurah-se-kartoharjo