Diposting pada : 26 April 2025
Kategori : Hukum
Seorang kakek berinisial BI (52), warga Manguharjo, Kota Madiun, diamankan oleh tim Kejari Kota Madiun karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pegawai Kejari Kota Madiun. Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, menjelaskan, "Dalam kasus ini kebetulan korban adalah pegawai Kejari Kota Madiun." Aksi pelecehan terjadi pada Jumat pagi, 25 April 2025, saat korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba disentuh oleh pelaku. Dicky menambahkan, pelaku diduga telah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi dengan korban yang berbeda, dan pihaknya berharap kepolisian menindaklanjuti kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sumber Berita : https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7887509/kakek-di-kota-madiun-diamankan-gegara-lecehkan-pegawai-kejaksaan.