Diposting pada : 30 April 2025
Kategori : Pemerintahan
Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, bersama Kepala Bakorwil I Madiun, R. Heru Wahono Santoso, memfasilitasi penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas antara Kota Madiun dan Kabupaten Madiun oleh Walikota Maidi dan Bupati Hari Wuryanto, Rabu (30/4/2025). "Berita acara ini akan diajukan sebagai bahan revisi Permendagri Nomor 62 Tahun 2010," ujar Lilik, yang juga menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan sinergi antarwilayah.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/daerah/1487899/penarikan-garis-batas-daerah-antara-kota-madiun-dengan-kabupaten-madiun