Diposting pada : 01 November 2022
Kategori : Legislatif
Kelestarian budaya daerah yang kian terkikis perkembangan zaman menjadi atensi DPRD Kota Madiun. Karena itu, para wakil rakyat berinisiatif membuat peraturan daerah (perda) sebagai dasar regulasi mempertahankan budaya lokal. Kemarin (31/10), rancangan perda (raperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah ditetapkan jadi perda. ‘’Semakin hari kebudayaan terus tergerus era globalisasi. Sehingga, perlu upaya pelestarian dengan dasar hukum yang memadai,’’. Perda tersebut berisi penerapan pelestarian kebudayaan. Baik di kehidupan atau lingkungan masyarakat hingga sekolah.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/01/11/2022/dprd-kota-madiun-ingin-budaya-daerah-terus-lestari/