Diposting pada : 01 November 2022
Kategori : Bantuan Sosial
"Prinsipnya pemerintah harus hadir untuk membantu kesulitan warganya. Jangan sampai ada lansia terlantar. Bansos untuk lansia ngebrok Rp 8,2 per jiwa per tahun. Nominal itu naik Rp 5,7 juta dari sebelumnya Rp 2,5 juta. Mereka yang hidup sendiri akan dirawat PSM."
Sumber Berita : Radar Madiun