Diposting pada : 30 April 2025
Kategori : Perdagangan
Sebanyak 10 perusahaan di Kota Madiun dilaporkan ke Disnaker-KUM sepanjang tahun ini karena perselisihan dengan karyawan, terutama terkait PHK dan hak-hak yang belum dipenuhi, termasuk THR. Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker Kota Madiun, Hary Apriyanto, mengatakan, “Sejak Januari ada 10 laporan untuk 10 perusahaan,” dan menambahkan bahwa, “Sejauh ini semua kasus berhasil diselesaikan dengan kesepakatan damai tanpa ke pengadilan.”
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805945510/10-perusahaan-di-kota-madiun-dilaporkan-ke-disnaker-kum-ini-alasannya