Diposting pada : 25 April 2025
Kategori : Hukum
Terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual, BI (52), warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, diamankan di kawasan Jalan Jawa, Kota Madiun, pada Jumat (25/4). Pelaku melakukan aksi cabul terhadap seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun yang sedang berhenti di lampu merah. Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, menyatakan, "Kebetulan korban adalah pegawai kejaksaan, sehingga kami berinisiatif melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku." Setelah pelaku diamankan, diketahui bahwa BI mengaku telah melakukan pelecehan serupa enam kali di lokasi berbeda di Kota Madiun.