Diposting pada : 24 April 2025
Kategori : Keamanan
Pemkot Madiun siap menindaklanjuti temuan BPOM dan BPJPH terkait sembilan produk marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine). Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan, "Kalau ada (yang beredar), kami hentikan. Kami evaluasi dan cek semuanya. Kalau terbukti termasuk produk yang dilarang, akan kami tarik." Maidi juga meminta masyarakat proaktif dalam pengawasan, dan jika menemukan produk tersebut, diminta untuk segera melapor. BPOM dan BPJPH telah mengidentifikasi tujuh produk bersertifikat halal yang mengandung DNA babi, serta dua produk tanpa sertifikat, dengan sanksi penarikan produk dan sanksi administratif yang diterapkan sesuai peraturan yang berlaku. Kadinkes-PPKB Kota Madiun, dr. Denik Wuryani, menyatakan pihaknya akan mempelajari informasi lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan detail.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805919932/daftar-merk-marshmallow-mengandung-unsur-babi-pemkot-segera-sisir-toko-di-kota-madiun