Diposting pada : 21 April 2025
Kategori : Keagamaan
Masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahap dua di Kota Madiun resmi diperpanjang hingga 25 April, menyusul masih adanya 47 calon jemaah haji (CJH) dari total kuota 106 orang yang belum menyelesaikan pembayaran. Perpanjangan ini merujuk pada surat edaran dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Kalau tidak ada hambatan berarti, kami imbau segera melakukan pelunasan,” tegas Kepala Kemenag Kota Madiun, M. Zainut Tamam.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805893993/47-cjh-kota-madiun-belum-bayar-batas-pelunasan-biaya-haji-diperpanjang