Diposting pada : 31 October 2022
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. "Kami atas nama Pemkot Madiun menerima dan menyetujui Raperda Kota Madiun untuk ditetapkan menjadi Perda, yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomer register yang selanjutnya menjadi dasar penetapan dan pengundangan,". Dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan kebudayaan daerah semakin bertahan sebagai bagian dari budaya nasional untuk meningkatkan harkat dan martabat, serta jati diri masyarakat. Pun, juga untuk mengembangkan kebudayaan daerah, guna memperkaya keberagaman budaya.
Sumber Berita : https://www.realita.co/baca-13725-walikota-madiun-setujui-raperda-pelestarian-dan-pemajuan-kebudayaan-daerah