Diposting pada : 12 April 2025
Kategori : Pertanian
Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bantuan pupuk gratis kepada petani pada tahun 2025, guna meringankan beban akibat turunnya distribusi pupuk subsidi hingga 50 persen. Bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada kelompok petani yang telah berbadan hukum, mencakup 115 ton pupuk. “Dengan alokasi sebesar Rp1,5 miliar tersebut, bisa untuk subsidi 115 ton pupuk yang penyalurannya dilakukan secara bertahap ke kelompok petani yang telah berbadan hukum sesuai masa tanam,” ujar Khoirul Irsyad Dawami, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Kota Madiun.