Diposting pada : 10 April 2025
Kategori : Keamanan
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba besar dengan menangkap AHK (49), seorang pengedar narkoba, pada Kamis malam (20/3). Tersangka diamankan di kawasan Jl Raya Ringroad Barat dengan barang bukti mencengangkan, termasuk 1.164,1 gram sabu, 243 butir ekstasi, dan alat pengemasan. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pelaku. “Upaya ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya,” tegas Kapolres.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/polres-madiun-kota-tangkap-pengedar-narkoba-kelas-kakap/