Diposting pada : 24 March 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Wali Kota Madiun, Maidi, melarang seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Madiun untuk mudik selama libur Lebaran demi menyambut dan melayani ratusan ribu pemudik serta wisatawan yang diperkirakan akan datang ke kota tersebut. Larangan ini juga berlaku bagi petugas pelayanan publik seperti rumah sakit, Satpol PP, dan dinas perhubungan. Maidi menekankan pentingnya kehadiran para pejabat untuk memastikan kelancaran pelayanan, dan akan memberikan sanksi pemotongan tunjangan remunerasi hingga 50 persen bagi yang melanggar. Ia menyatakan, “Kepala dinas tidak boleh mudik. Kepala dinas semua harus berada di Kota Madiun untuk menyambut tamu yang datang.”
Sumber Berita : https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/24/213955178/wali-kota-madiun-larang-kepala-dinas-mudik-lebaran-sanksi-potong-tunjangan